Membawa Surat Pengantar/ Rujukan
Pasien rawat jalan, IGD, dan pasien luar harus membawa surat pengantar atau rujukan, apabila pasien tidak menggunakan surat pengantar atau rujukan tetapi disarankan untuk rawat inap oleh dokter yang merawat, harus mendaftar terlebih dahulu ke ruang pendaftaran dna informasi.